Beginilah Cara Mudah Mengetahui Harga Jual Rumah Tahun 2020


Beginilah Cara Mudah Mengetahui Harga Jual Rumah Tahun 2020
Sebenarnya ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk menghitung kisaran harga jual rumah saat ini.

Sebelum membahas harga jual rumah lebih dalam, kita sepakati terlebih dahulu jumlah yang dimiliki…
Sebagai contoh, anggap kita memiliki luas tanah 550 m² dengan luas bangunan 500 m².
Selanjutnya, simak rincian di bawah ini.

Barometer dalam Mengukur Harga Jual Rumah

1. Harga Tanah

Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui kisaran harga tanah.
Bisa juga mengetahui kisaran harga tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada pada struk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Perlu diperhatikan bahwa cara ini hanya dapat digunakan sebagai pembanding karena harga pasar biasanya jauh lebih tinggi dari NJOP.
Setelah mendapatkan informasi, misalnya kisaran harga tanah adalah Rp1 juta per meter, maka total jumlah keseluruhan adalah Rp1 juta x 550 m² = Rp550 juta.
Sebagai contoh lain, harga sebuah rumah dijual di Jakarta Utara adalah Rp18 juta per meter, sementara luasnya ialah 120 m².
Itu berarti maka total jumlah keseluruhan adalah 18 juta x 120 = Rp2,16 miliar.

2. Harga Bangunan

Setelah mengkaji harga tanah, tentunya kita perlu mengetahui harga bangunan rumah.
Hal yang satu ini tidak dapat dilakukan dengan bertanya ke lingkungan sekitar.
Apabila Sahabat 99 membangun rumah sendiri, maka pertimbangannya adalah…
Akumulasi dari biaya pembangunan yang telah disesuaikan dengan kisaran harga saat ini.
Jika harga bangunan per m² rumah milikmu mencapai Rp2 juta, maka jumlah total adalah Rp1 miliar.
Ya, ini adalah hasil perhitungan dari Rp2.000.000 x 500 m².
Cukup besar, bukan?
Hmm… masih ada hal yang perlu diperhatikan, yaitu kondisi hunian tersebut.
Jika sudah dibangun sejak lama, tentu kondisinya tak akan sebagus rumah baru.
Perhitungannya pun mudah…
Misalkan rumah Sahabat 99 memiliki kondisi 80 persen, maka nilai rumah adalah 80% x Rp1 miliar = Rp800 juta.

3. Taksiran Harga Keseluruhan

Sudah mengetahui harga tanah dan bangunan?
Kini saatnya Sahabat 99 menghitung kisaran harga rumah berdasarkan NJOP dari PBB.
Perlu diingat bahwa hasil perhitungan NJOP tidak dapat digunakan sebagai penentu harga jual rumah.
harga jual rumah
Patokan yang digunakan untuk menentukan harga jual adalah harga pasar yang memiliki nilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan NJOP.
Meskipun demikian, NJOP dapat membantu untuk mengetahui harga minimal dari sebuah rumah.
Perhitungannya begini:
Tentukan terlebih dahulu harga tanah dengan rumus: NJOP tanah x luas tanah. Misalnya, NJOP senilai Rp600 ribu per m² x 550 m² = Rp330 juta.
Selanjutnya, harga bangunan dapat ditentukan dengan rumus: NJOP bangunan x luas tanah. Misalnya, NJOP senilai Rp400 ribu per m² x 500 m² = Rp200 juta.
Dengan demikian, harga rumah Anda berdasarkan NJOP adalah Rp330 juta + Rp200 juta = Rp530 juta.
Harga pasar sendiri biasanya bisa naik satu sampai dua kali lipat dari harga NJOP.

0 Response to "Beginilah Cara Mudah Mengetahui Harga Jual Rumah Tahun 2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel